Jumat, 12 Juni 2015

ANCANGAN KAJIAN WACANA



KELOMPOK 4
ANCANGAN KAJIAN WACANA
A.    Pengertian Kajian Wacana
Kajian merupakan suatu kata yang berasal dari kata “kaji” yang berartipelajaran dan atau penyilidikan (tentang sesuatu). Bermula dari pengertian kata dasar yang demikian, kata ”kajian” berarti proses, cara, perbuatan mengkaji; penyelidikan (pelajaran yang mendalam). Sebuah wacana mempunyai dimensi yang luas karena wacana diproduksi oleh masyarakat pemiliknya yang beragam dan kaya budaya.Untuk memahami secara mendalam dan tuntas diperlukan berbagai sudut pandang.Ada enam ancangan kajian wacana, diantarannya: teori tindak tutur, teori sosiolingustik interaksional, teori etnografi komunikasi, teori pragmatik, teori analisis percakapan, dan teori analisis variasi.
1.      Kajian Pragmatik
Kajian wacana dengan pendekatan pragmatik bertujuan untuk menggambarkan substansi suatu wacana dengan memanfaatkan epistemologi pragmatik. Sasaran kajiannya adalah menemukan dan mengungkap karakteristik wacana menurut kacamata pragmatik.
Objek kajian wacana dengan pendekatan ini adalah aspek pragmatik yang terdapat dalam sebuah wacana. Misalnya memotret dan memahami (1) prinsip dan maksim kesantunan penuturan wacana, (2) prinsip maksim kerjasama penuturan wacana, (3) prinsip dan maksim kelakar dalam wacana humor, (4) prinsip dan maksim persuasif dalam wacana pariwara, (5) prinsip dan maksim tutur dalam wacana peradilan, (6) prinsip dan maksim tutur dalam wacana negosiasi,  (7) prinsip dan maksim tutur dalam wacana debat, (8) nilai kesantunan yang terdapat dalam wacana, dan sebagainya..
Penerapan prinsip tersebut mengarah pada pandangan struktur wacana definite (secara nyata dapat didefinisikan) yang tahapannya menggantung batas-batas yang ditentukan oleh satu bagian wacana pada apa yang muncul dalam teks, sebab pengaruh prinsip komunikasi umum pada realisasi linguistik makna penutur pada waktu yang berbeda. Misalnya, analisis tahapan acuan kami, dinyatakan bahwa informasi tekstual dan kontekstual disajikan dalam posisi awal dalam wacana disajikan sebagai latar belakang yang menetapkan bagaimana banyaknya informasi menjadi tepat dalam posisi teks, dan juga relevansi tujuan informasi tersebut.
Penerapan prinsip kerja sama dalam satu bagian wacana membantu membatasi pilihan orang lain; secara fungsional memiliki dasar saling ketergantungan yang membantu menciptakan tahapan karakteristik aturan wacana dan membiarkan orang tersebut menggunakan teks dan konteks sebagai sumber yang komunikatif antarsesama manusia.
2.      Etnografi Komunikasi
Kajian sosiolinguistik yang tergolong mendapat perhatian cukup besar adalah kajian tentang etnografi komunikasi.Etnografi adalah kajian tentang kehidupan dan kebudayaan suatu masyarakat atau etnik, misalnya tentang adat-istiadat, kebiasaan, hukum, seni, religi, bahasa. Dalam Deborah Schiffrin (2007: 185) .
Konsep etnografi wicara di dalam sosiolinguistik menurut Hymes merupakan bagian dari kajian komunikasi secara keseluruhan.Untuk itu perlu dipahami beberapa konsep penting yang berkaitan dengan etnografi wicara.
Deborah Schiffrin (2007: 261), Ancangan kajian etnografi terhadap wacana diperlukan untuk menemukan dan menganalisis struktur-struktur dan fungsi-fungsi dari komunikasi yang mengatur penggunaan bahasa dalam situasi tutur, peristiwa tutur, dan tindak tutur.

3.      Kajian Analisis Variasi
Ancangan wacana variosionis berasal dari studi kuantitatif perubahan dan variasi linguistic.Walaupun analisis tersebut secara tipical berfokus pada pembatasan-pembatasan social dan linguistic pada varian equivalen secara semantic, ancangan tersebut juga diperluas ke arah teks.Kami melihat bahwa unit dasar narasi adalah peristiwa, unit dasar daftar adalah kesatuan. Informasi utama daftar adalah deskriftif. Pembandingan tersebut merefleksikan tendensi variasiois terhadap tuturan wacana dalam istilah yang sama yang digunakan dengan orientasi linguistic secara structural: “unit-unit” beranak-pihak ke arah konstituen: “informasi” dalam pengertian proposional (meskipun fakta bahwa proposisi sendiri memilki interpretasi evaluative);”struktur” adalah aturan sintagmatis dan paradigmatis dari unit-unit dalam pola-pola berulang (Deborah Schiffrin 2007: 426)




4.      Teori Tindak Tutur
Tindak tutur atau tindak ujar (speech act) merupakan entitas yang bersifat sentral dalam pragmatik sehingga bersifat pokok di dalam pragmatik. Tindak tutur merupakan dasar bagi nanalisis topik-topik pragmatik lain seperti praanggapan, perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerja sama, dan prinsip kesantunan. Kajian pragmatik yang tidak mendasarkan analisisnya pada tindak tutur bukanlah kajian pragmatik dalam arti yang sebenarnya.
Dari literatur pragmatik, dapat dijelaskan bahwa tindak tutur adalah tuturan dari seseorang yang bersifat psikologis dan yang dilihat dari makna tindakan dalam tuturannya itu.serangkaian tindak tutur akan membentuk suatu peristiwa tutur (speech event).
Jadi dapat disimpulkan bahwa tindak tutur merupakan suatu ujaran yang mengandung tindakan sebagai suatu fungsional dalam komunikasi yang mempertimbangkan aspek situasi tutur.
Pembagian kalimat deklaratif, interogatif, dan imperatif adalah berdasarkan bentuk kalimat secara terlepas.Artinya kalimat dilihat atau dipandang sebagai satu bentuk keutuhan tertinggi. Kalau kalimat-kalimat itu dipandang pada tataran yang lebih tinggi yakni dari tingkat wacana maka kalimat-kalimat tersebut dapat saja menjadi tidak sama antara bentuk formalnya dengan bentuk isinya. Ada kemungkinan sebuah kalimat deklaratif atau kalimat interogatif tidak lagi berisi pernyataan dan pertanyaan melainkan menjadi berisi perintah. Hal ini dilakukan untuk mempertimbangkan norma sosial dan etika tutur. Jadi, bukan kalimat imperatif yang diujarkan melainkan kalimat deklaratif atau interogatif.
Austin(1962)  dalam Deborah Schiffrin (2007:63) membedakan kalimat deklaratif berdasarkan maknanya menjadi kalimat konstatif dan kalimat performatif. Yang dimaksud dengan kalimat konstatif adalah kalimat yang berisi pernyataan belaka seperti “Ibu dosen kami cantik sekali”, atau “Pagi tadi dia terlambat bangun”.Sedangkan yang dimaksud dengan kalimat performatif adalah kalimat yang berisi perlakuan. Artinya apa yang diucapkan oleh si pengujar berisi apa yang dilakukannya. Misalnya, kalau seorang rektor mengatakan, “Dengan mengucapkan Bismillah acara pelatihan ini saya buka”, maka makna kalimat itu adalah apa yang diucapkannya. Atau dengan kata lain, apa yang dilakukannya itu adalah apa yang diucapkannya.
Kalimat performatif dapat digunakan untuk mengungkapkan sesuatu secara eksplisit dan implisit.Secara eksplisit, artinya, dengan menghadirkan kata-kata yang mengacu pada pelaku seperti saya atau kami.Umpamanya, “Saya berjanji akan mengirimkan uang itu secepatnya”.Sedangkan kalimat performatif yang implisit adalah yang tanpa menghadirkan kata-kata yang menyatakan pelaku.Misalnya “jalan ditutup” (yang secara implisit memperingatkan untuk tidak melewati jalan itu). Di balik kalimat-kalimat performatif yang implisit itu tentunya ada pihak yang meminta agar kita melakukan apa yang dimintanya.
Tindak tutur yang dilangsungkan dengan kalimat performatif oleh Austin (1962: 100-102) dirumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung sekaligus, yaitu:
1.      Tindak tutur lokusi, yakni tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami (pernyataan). Misalnya, “Ibu berkata kepada saya agar saya membantunya”.
2.      Tindak tutur ilokusi, adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Tindak tutur ilokusi biasanya berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan.Misalnya “Ibu menyuruh saya agar segera berangkat”.Kalau tindak tutur ilokusi hanya berkaitan dengan makna, maka makna tindak tutur ilokusi berkaitan dengan nilai, yang dibawakan oleh preposisinya.
3.      Tindak tutur perlokusi, adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku nonlinguistic dari orang lain itu. Misalnya, karena adanya ucapan dokter (kepada pasiennya) “Mungkin ibu menderita penyakit jantung koroner”, maka si pasien akan panik dan sedih. 
4.      Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit.Menurut pendapat Austin ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu.Ilokusi merupakan tindak tutur yang mengandung maksud dan fungsi atau daya tuturan. Bagi Austin, tujuan penutur dalam bertutur bukan hanya untuk memproduksi kalimat-kalimat yang memiliki pengertian dan acuan tertentu. Bahkan tujuannya adalah untuk menghasilkan kalimat-kalimat yang memberikan konstribusi jenis gerakan interaksional tertentu pada komunikasi.Tindak tutur ilokusi ini biasanya berkenaan den            gan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan. Misalnya:
1.      Sudah hampir pukul tujuh
Kalimat di atas bila dituturkan oleh seorang suami kepada istrinya di pagi hari, selain memberi informasi tentang waktu, juga berisi tindakan yaitu mengingatkan si istri bahwa si suami harus segera berangkat ke kantor, jadi minta disediakan sarapan. Oleh karena itu, si istri akan menjawab mungkin seperti kalimat berikut, “Ya Pak! Sebentar lagi sarapan siap.
5.      Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu sebagaimana adanya atau The Act of Saying Something tindakan untuk mengatakan sesuatu.Fokus lokusi adalah makna tuturan yang diucapkan, bukan mempermasalahkan maksud atau fungsi tuturan itu.Rohmadi mendefinisikan bahwa lokusi adalah tindak bertutur dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu.Lokusi dapat dikatakan sebagai the act of saying something.Tindak lokusi merupakan tindakan yang paling mudah diidentifikasi karena dalam pengidentifikasiannya tidak memperhitungkan konteks tuturan. Dengan kata lain, tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami. Misalnya:
1)      Jembatan Suramadu menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura
2)      Tahun 2004 gempa dan tsunami melanda Banda Aceh.
Dua kalimat di atas dituturkan oleh seorang penutur semata-mata hanya untuk memberi informasi sesuatu belaka, tanpa tendensi untuk melakukan sesuatu.apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya. Informasi yang diberikan pada kalimat pertama adalah mengenai jembatan Suramadu yang menghubungkan pulau Jawa dan Pulau Madura.Sedangkan kalimat kedua memberi informasi mengenai gempa dan tsunami yang pada tahun 2004 melanda Banda Aceh.Lalu, apabila disimak baik-baik tampaknya tindak tutur louksi ini hanya memberi makna secara harfiah, seperti yang dinyatakan dalam kalimatnya.
6.      Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku nonlinguistik dari orang lain. Misalnya:
1. Rumah saya jauh sih
2. Minggu lalu saya ada keperluan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan
Tuturan pada kalimat pertama bukan hanya memberi informasi bahwa rumah si penutur itu jauh, tetapi juga bila dituturkan oleh seorang guru kepada kepala sekolah dalam rapat penyusunan jadwal pelajaran pada awal tahun menyatakan maksud bahwa si penutur tidak dapat datang tepat waktu pada jam pertama. Maka efeknya atau pengaruhnya yang diharapkan si kepala sekolah akan memberi tugas mengajar tidak pada jam-jam pertama, melainkan pada jam-jam lebih siang. Kalimat kedua selain memberi informasi bahwa si penutur pada minggu lalu ada kegiatan di keluarga, juga bila dituturkan pada lawan tutur yang pada minggu lalu mengundang untuk hadir pada resepsi pernikahan, bermaksud juga minta maaf.Lalu, efek yang diharapkan adalah agar si lawan tutur memberi maaf kepada si penutur.
Untuk memperjelas pemahaman kita tentang lokusi, ilokusi dan perlokusi dapat kita lihat dengan memberi contoh dalam satu tuturan.
“Anjing galak itu ada di kebun”
Jika penutur yang mengatakan kalimat tersebut sedang berusaha memproduksi kalimat yang maknanya didasarkan pada acuan anjing dan kebun tertentu dalam dunia luar, maka penutur ini sedang memproduksi tindak lokusi.Sedangkan jika si penutur bermaksud memperingatkan seseorang agar tidak masuk ke dalam kebun karena di dalam kebun ada anjing galak, maka peringatan merupakan daya ilokusi ujaran itu. Dan Jika dengan mengujarkan “Anjing galak itu ada di kebun”, penutur berhasil menghalangi pendengarnya untuk masuk ke dalam kebun, maka melalui ujaran ini, penutur telah melakukan suatu tindak perlokusi.                   






5.      Kajian Sosiolinguistik Interaksional
Definisi di pembahasan sosiolinguistik interaksional ini bukan definisi yang semestinya.Akan tetapi, definisi di pembahasan sosiolinguistik interaksional ini adalah pandangan atau lebih tepatnya sebuah kontribusi dari dua tokoh yang akhirnya bisa mengembangkan masalah sosiolinguistik interaksional.Dalam bagian ini, Deborah (2007: 125) mendeskripsikan gagasan dasar sosiolingustik interaksional.Deborah mengawali dengan kerja Gumperz dan kemudian beralih ke kerja Goffman.
Bahwa sosiolinguistik interaksional memberikan sebuah ancangan wacana yang berfokus pada peletakan makna atau penempatan makna.Jadi, Gumperz fokus pada ditempatkanya inference (dugaan), sedangkan Goffman memberikan kerangka kerja sosiologis untuk mendeskripsikan dan memahami bentuk dan makna untuk konteks sosial dan interpersonal yang memberikan praduga untuk interpretasi makna. Mencoba menemukan penempatan makna dan mencari bagaimana makna tersebut memberi kontribusi ke arah proses dan pemerolehan interaksi.

6.      Kajian Analisis Percakapan
Analisis percakapan (AP) merupakan suatu pendekatan analisis wacana (Achmad, 2006:11) dalam http://abdurahman-padang.blogspot.com/2012/11/analisis-percakapan-pasambahan.html.  Pendekatan ini telah dipopulerkan oleh ahli sosiologi Garfinkel berdasarkan ancangan etnometodelogi dan kemudian diterapkan dalam analisis percakapan oleh Sack (1975) dan Jeffersen (1974). AP berbeda dengan cabang sosiologi karena bukan hanya mengalisis aturan sosial tapi juga mencari dan menemukan cara atau metode yang digunakan anggota masyarakat untuk menghasilkan makna aturan sosial. Analisis percakapan merupakan sebuah ancangan wacana yang menekankan konteks, relevansi konteks, berdasarkan teks.
Percakapan merupakan sumber bagi aturan sosial yang memperlihatkan adanya urutan dan struktur percakapan. AP menaruh perhatian pada masalah aturan sosial  yaitu bagaimana bahasa menciptakan dan diciptakan oleh konteks sosial, di samping pengetahuan manusia yang tidak terbatas pada pengetahuan sempit tetapi meliputi kebiasaan yang ada dan digunakan. Ringkasnya, pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari konteks dan masyarakat pemakainya, sehingga perlu dianalisis.

1 komentar:

  1. Stainless Steel Magnets - titanium arts
    Ironing the Stainless Steel Magnets (4-Pack). www.jtmhub.com Made in Germany. The herzamanindir.com/ Titanium Arts Stainless 도레미시디 출장샵 Steel Magnets are an alloy made of steel in 1xbet 먹튀 stainless titanium metal trim steel

    BalasHapus